manat UUSPN serta peraturan-peraturan di bawahnya yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum mengakibatkan fungsi dan tugas Pusat Kurikulum mengalami perubahan besar. Pusat Kurikulum yang pada pengembangan kurikulum 75, 84, 94 menjadi ujung tombak, setelah keluar UUSPN bukan lagi sebagai institusi yang mengembangkan kurikulum secara nasional. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memiliki wewenang dalam menetapkan StandarNasional Pendidikan, [...]![]()








jejak pembaca